Ada Sebanyak 45.304 Duplikat e-KTP di Bekasi
jpnn.com, BEKASI - Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Kota Bekasi, Nardi, mengatakan ada 45.304 e-KTP duplikat ganda di Kota Bekasi.
Padahal tahun ini pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak terselenggara.
“Kami akan lakukan pemilihan kepala daerah, saat ini KPUD Kota Bekasi juga sudah melakukan pencoklitan (pencocokan dan penelitian) dengan melakukan kunjungan langsung ke semua rumah-rumah warga Kota Bekasi dan ada 3.000 data lagi yang belum clear,” ujarnya Rabu (28/3).
Hal tersebut terlihat dari 2.409.038 orang penduduk Kota Bekasi dengan rincian, wajib KTP yang tercatat 1.778.265 orang, e-KTP tercetak 1.566.963 orang, dan yang belum melakukan perekaman per akhir Januari sebanyak 90.042 orang.
“Saat ini ada 67.803 data warga Kota Bekasi yang telah direkam dan siap dicetak, namun kami menemukan ada duplikat ganda e-KTP mencapai 45.304 orang,” ucapnya.
Saat ini pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk mempercepat perekaman data e-KTP warga Kota Bekasi yang masih mencapai 4 persen.
Sedangkan untuk data duplikat, sudah ditanggulangi langsung oleh pusat dan yang tersisa saat ini hanya 8.153 orang.
“Terakhir kita sudah menerapkan perekaman itu dengan melayani hari masyarakat mulai hari Senin-Sabtu, dimulai dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Hal yang sama juga telah kami lakukan di 12 Kantor Kecamatan di Kota Bekasi,” pungkasnya. (dyt/gob)