Ada Sosok Mister di Balik Aksi Bule Cantik yang Diciduk Polisi Bali, Siapa Dia?
Jumat, 10 Desember 2021 – 07:05 WIB
Baca Juga: 4 Polisi Ini Dipecat AKBP Eko, Salah Satunya Bripda Arham Basyofi
"Namun, kalau di virtual account itu bisa lebih. Makanya dari hasil pemeriksaan, jumlah kerugian dari nasabah di Sulawesi sebesar Rp 325.600.000," jelas Ary.
Atas ulahnya itu, Bule cantik tersebut dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 362 KUHP. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?