Ada Telegram Baru dari Kapolri, Komjen Agus Perintahkan Seluruh Kapolda Bergerak
Oleh karena itu Komjen Agus memerintahkan para kapolda melakukan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama dengan pemda provinsi atau kabupaten/kota.
"Untuk menginventarisasi seluruh hutan adat, hutan sosial dan lain-lain yang telah diberikan kepada masyarakat, tTermasuk alokasi TORA berdasarkan SK tersebut di atas di wilayah masing-masing," kata.
Perwira Polri yang memimpin Operasi Khusus Aman Nusa II Penanganan COVID-19 itu juga meminta para kapolra menjalin koordinasi, komunikasi, dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan di daerah guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional melalui pemanfaatan lahan tidur, telantar ataupun tidak produktif di wilayah masing-masing.
Tak hanya itu, para kapolda juga diinstruksikan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap masyarakat yang telah menerima SK tersebut.
"Ini dilakukan untuk memastikan lahan dimaksud tidak dipindahtangankan ke orang lain serta benar-benar digunakan untuk kegiatan ekonomi produktif dan ramah lingkungan sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing," papar mantan Kapolda Sumut ini.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: