Ada Unsur Kelalaian Terkait Kaburnya Tahanan KSKP Boom Baru, 5 Polisi Diperiksa
Dia menyebut bahwa kelima anggota KSKP Boom Baru itu diduga telah melanggar kode etik profesi.
“Jelas melanggar kode etik. Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan,” ungkap Kompol Agustan.
Seperti diketahui, lima tahanan KSKP Boom Baru Kota Palembang kabur, Minggu (9/10) lalu.
Kelima tahanan itu ialah B yang merupakan tersangka kasus pengeroyokan, W tahanan kasus naroba, Y tahanan kasus pencurian, M tahanan kasus narkoba, dan BG tahanan kasus pencurian dengan kekerasan. Kelima tahanan itu sudah ditangkap kembali, tiga di antaranya diringkus di Provinsi Riau, satu di Kabupaten OKI.
"Kelima tahanan itu kabur ke luar kota. Kelimanya diamankan di lokasi yang berbeda. Tiga ditangkap di Provinsi Riau, satu di Kabupaten OKI
yang diamankan oleh anggota Reskrim kami, dan satu orang lagi belum tahu lebih jelasnya ditangkap di mana, tetapi kelimanya sudah berada di Polrestabes Palembang," kata Kompol Tri Wahyudi, Rabu (12/10). (mcr35/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: