Ada yang Plin-plan Dianggap Wajar
Sabtu, 24 Juli 2010 – 07:32 WIB
“Dalam kapasitas pribadi, anggota DPR boleh saja membela seseorang seperti yang terjadi dalam kasus Sisminbakum. Mereka kan bisa saja membela karena adanya kedekatan baik kedekatan keilmuan, kedekatan pribadi atau lainnya. Biar masyarakat yang menilai sendiri, jika ada anggota DPR yang awalnya kencang sekarang balik arah,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR kencang menyuarakan kasus dugaan korupsi pada Sisminbakum untuk diselesaikan melalui jalur hukum. Perkembangan terkini, justru balik menyerang lembaga kejaksaan. Mereka yang sebelumnya meminta Kejaksaan Agung untuk menangkap Hartono Tanoesudibyo dan Yusril, kini berubah arah membela kedua orang tersebut masing-masing diperlihatkan oleh Ahmad Yani dari Fraksi PPP dan Syarifudin Suding dari Fraksi Partai Hanura. Alasannya, mereka baru kini memahami duduk perkara yang sesungguhnya setelah mendengarkan penjelasan langsung dari Yusril. (fas/jpnn)