Adami bin Musa Kabur dari Lapas Tangerang, Pengamat Beber Sejumlah Kejanggalan
Selasa, 14 Desember 2021 – 23:12 WIB
Napi yang dianggap layak dan memenuhi standar program tersebut akan menjadi tanggung jawab kalapas.
"Ketika surat (keputusan) sudah keluar, tanggung jawab napi yang keluar bekerja itu berada di tangan kalapas," ujar Didin.
Didin menambahkan dalam pemberian program bekerja di luar lapas terhadap napi, peran TPP sangat penting untuk menentukan apakah napi itu layak atau sebaliknya. (cr1/jpnn)