Adang Bisa Jadi Tersangka
Senin, 09 Januari 2012 – 05:50 WIB
Terpisah, terkait pemeriksaan lanjutan Nunun Nurbaeti, Bambang juga mengeluhkan sikap Nunun yang kerap mengeluh sakit. Dia lantas menyebut tiap kali diperiksa selalu ada keluhan sakit. Namun, begitu diperiksa ternyata bisa diperiksa. KPK pun disebutnya dilanda dilema untuk bisa melakukan pemeriksaan tanpa melanggar hak asasi Nunun.
Kalau prosesnya seperti orang sehat, Bambang menyebut KPK bisa langsung tancap gas saat memeriksa. Seperti diperiksa hingga sore atau larut malam. Nah, dikasus Nunun, KPK tidak bisa melakukan hal itu lantaran pihaknya harus memperakukan sosialita itu layaknya orang sakit juga. "Sayang juga kalau sampai malam diperiksan, nanti istriahat sebulan," kelakarnya.
Sementara itu, kepada Jawa Pos, pengacara Nunun, Ina Rachman memastikan kalau kesehatan Nunun memang terganggu. Dia malah menyebut tensi darah yang naik tidak bisa berbohong. "Kalau tidak boleh diperiksa juga melanggar hak asasi karena Ibu memang butuh pengobatan," terangnya.