Adang Surati Hakim Tipikor
Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank IndonesiaSenin, 19 April 2010 – 12:27 WIB
"Majelis Hakim menerima surat keterangan melalui JPU, di mana menyebutkan suami Nunun, Adang Daradjatun dalam suratnya mengatakan bahwa istrinya, tidak bisa lagi hadir dipersidangan, karena Nunun sendiri berada di Singapura sejak 23 Februari hingga sekarang," tambahnya dalam persidangan saat membacakan surat ijin dari Nunun, Senin (19/4).
Dalam keterangan sakitnya, Nunun melampirkan dua surat, yaitu dari Hasil medical record dari Rumah Sakit Gading Pluit serta keterangan dokter Nei Iping. Namun hasil medical record yang diserahkan tersebut tertulis pada tertanggal 3 November 2009.