Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Adanya Perda, Bukan Peraturan Keraton

DPD Nilai DIY Bukan Monarki

Rabu, 01 Desember 2010 – 17:54 WIB
Adanya Perda, Bukan Peraturan Keraton - JPNN.COM
Foto: dok Radar Jogja/JPPhoto
Karena itu menurutnya, tanggal 18 Agustus 1945 ketika Sri Sultan mengakui dan mau bergabung dalam NKRI, keistimewaan itu diberikan kepada Yogyakarta. "(Apakah) kita mau ingkari? Kalau kita sudah mengakui Bung Karno sebagai pendiri yang sudah arif meletakkan itu, mengapa kita mengkhianati pendiri negara kita? berpikir maju, bukan berarti mengkhianati orang tua kita sebagai warisan dan budaya yang kita angkat kemudian kita rubah," tukasnya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Ketua Tim Kerja Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Paulus Yohanes Sumino mengatakan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News