Adanya Perda, Bukan Peraturan Keraton
DPD Nilai DIY Bukan MonarkiRabu, 01 Desember 2010 – 17:54 WIB
JAKARTA - Ketua Tim Kerja Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Paulus Yohanes Sumino mengatakan Provinsi DIY bukan sistem pemerintahan berbentuk kerajaan atau monarki. Menurutnya, jabatan kepada Sri Sultan Hamengkubuwono sebagai gubernur merupakan pemberian keistimewaan. "Realita di Yogyakarta sudah maju, karena itu sama sekali tidak benar kalau monarki. Di sana keputusan demokrasi ada DPRD. Kalau kerajaan mana ada DPRD Provinsi yang menyusun Peratuan Daerah, bukan peraturan Keraton, dimana letak monarkinya?," kata Paulus Yohanes Sumino di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12).
Menurut Sumino, kalau Pemerintah Provinsi DIY berbentuk monarki maka aturan proses pemilihan para bupati/walikota di wilayah DIY tentu menggunakan aturan dari Keraton. "Di Pemerintahan tidak ada (monarki), tingkat bawah bupati dipilih secara demokratis, tidak aturan keraton yang digunakan untuk memilih bupati. Kalau berlaku monarki, Sri Sultan mengangkat bupati," ujarnya.
Sumino mengatakan pemberian keistimewaan keada Prov DIY sebagai bentuk penghormatan negara Republik Indonesia (RI). Kata dia, sebelum RI diproklamirkan Bung Karno tanggal 17 Agustus 1945, Keraton Yogyakarta sudah berbentuk negara dan memiliki pemerintahan sendiri.
JAKARTA - Ketua Tim Kerja Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Paulus Yohanes Sumino mengatakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Hukum
Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
Rabu, 20 November 2024 – 06:00 WIB - Lingkungan
Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
Rabu, 20 November 2024 – 05:53 WIB - Hukum
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
Rabu, 20 November 2024 – 05:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Seleb
Dewi Gita Bongkar Kisah Lama Armand Maulana dengan Dewi Perssik
Rabu, 20 November 2024 – 01:32 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB