Adi Bandung Ditangkap di Kota Kediri
Rabu, 30 Desember 2020 – 07:01 WIB
Pelaku mengaku aksi itu telah dilakukan hingga 288 kali. Mereka membagi hasil kejahatannya di Malang.
Polisi terpaksa melumpuhkan kakinya dengan tembakan, karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.
Adi Bandung juga tercatat sebagai residivis kasus narkotika dan obat-obatan terlarang pada 2016.
Namun, setelah keluar dari tahanan, aksi kejahatan yang dilakukannya juga tetap dilakukan. Hingga kini, polisi juga masih memburu para pelaku lainnya.
Polisi juga mengimbau warga untuk berhati-hati saat berkendara, dengan harapan tidak menjadi korban pencopetan. Penumpang diharapkan selalu menjaga barang bawaannya. (antara/jpnn)