Adi Gagal Ikut Pesta, Malah Tidur di Penjara
Rabu, 30 Januari 2019 – 18:18 WIB
Adi tidak bisa berbuat banyak. Apalagi, malam itu polisi juga menemukan 0,78 gram sabu-sabu yang baru saja dia beli tadi.
Sabu-sabu tersebut disimpan pelaku di dalam saku celananya. Adi mengaku membeli barang haram itu seharga Rp 200 ribu dari Badik.
Rencananya, barang haram tersebut langsung digunakan Adi untuk berpesta malam itu. Hanya, niat tersebut harus kandas.
Pesta sabu-sabu yang direncanakan Adi berbalik menjadi hukuman kurungan penjara.
Adi menyatakan memang biasa membeli sabu-sabu kepada Badik. Dia memiliki alasan klasik dalam mengonsumsi sabu-sabu. Yaitu, menambah stamina saat bekerja. (yon/c20/ano)