Pesta Sabu-Sabu di Lombok Barat Digerebek, 4 Orang Paruh Baya Ditangkap, Ya Ampun
jpnn.com, MATARAM - Polisi menggerebek sebuah rumah di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat yang dijadikan tempat untuk berpesta narkoba jenis sabu-sabu.
Empat orang paruh baya ditangkap jajaran Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat dari TKP.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa, Utama mengatakan, mereka menggerebek pada pukul 10.00 WITA berdasarkan tindak lanjut keluhan masyarakat.
"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan empat orang berusia paruh baya bersama barang bukti yang berkaitan dengan sabu-sabu," kata dia di Mataram, Selasa.
Barang bukti berupa klip plastik bening berisi sabu-sabu dan perangkat isap untuk mengonsumsi sabu-sabu ditemukan berserakan di hadapan para pelaku.
"Ada juga sejumlah klip plastik bening kosong bekas kemasan sabu-sabu. Jadi, patut kami duga, saat tim kami datang, mereka sedang pesta sabu-sabu," ujarnya.
Empat orang paruh baya tersebut terdiri atas dua pria dan dua wanita. Dua pria dengan salah satunya pemilik rumah, berinisial PT dan JR. Sedangkan, dua wanita berstatus ibu rumah tangga berinisial HS dan MR.
Dari interogasi sementara, para pelaku mengakui sabu-sabu berasal dari seseorang. Mereka membelinya dengan cara patungan.