Adian: Kader Partai Jadi Komisaris di BUMN, Jangan Dianggap Minta Jatah
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu tidak setuju ketika muncul anggapan sukarelawan atau kader partai tidak pantas menjadi komisaris atau direksi di perusahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Adian juga tidak terima dengan anggapan soal sukarelawan atau kader partai menjadi komisaris, karena bentuk balas budi.
Terutama, ketika kandidat yang didukung sukarelawan atau kader partai itu memenangi kontestasi politik.
"Begini, saya melihat dari kaca mata berbeda. Jangan kemudian kalau ada kader partai pendukung masuk jadi komisaris di BUMN, lalu dianggap minta jatah, lalu dianggap balas budi dan sebagainya. Menurut saya tidak seperti itu. Jangan kemudian ketika sukarelawan masuk komisaris di BUMN, dianggap hal yang sama," ucap Adian dalam acara Bincang Santai yang disiarkan secara virtual, Kamis (23/7).
Dia menerangkan, untuk menjadi komisaris atau direksi di perusahaan pelat merah wajib memiliki kompetensi dan profesionalisme.
Sukarelawan dan kader partai, dianggap Adian, juga banyak yang memiliki kompetensi pada berbagai bidang.
"Tidak berarti kalau dia orang partai dia tidak profesional. Tidak berarti kalau dia relawan dia tidak profesional. Tidak ada hubungannya. Menjadi relawan itu pilihan bagaimana menyampaikan dukungan politik," ucap dia.
Selain kompetensi dan profesionalisme, kata Adian, jabatan direksi dan komisaris perusahaan pelat merah juga perlu sepemikiran dengan Presiden terpimpin. Pada era sekarang, direksi dan komisaris perlu sepemikiran dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).