Adian Napitupulu: Saya Bergerak, ya Bergerak Saja
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyadari bahwa banyak orang yang bertanya-tanya karena dirinya banyak berbicara soal Badan Usaha Milik Negara (BUMN), walaupun bukan anggota DPR yang mengurusi kementerian itu.
Diketahui, Adian saat ini duduk di Komisi VII DPR. Komisi itu membidangi energi, riset, dan teknologi.
Sementara itu, rekan kerja Kementerian BUMN di DPR ialah Komisi VI.
"Banyak orang tanya ke saya begini, kenapa Bang Adian bicara tentang BUMN. Kenapa Bang Adian berbicara sesuatu yang bukan komisi saya. Saya komisi VII, BUMN di Komisi VI," kata Adian dalam acara Bincang Santai yang disiarkan secara virtual, Kamis (23/7).
Dia beralasan, aturan hukum seperti di dalam UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), tidak menghalangi seorang anggota dewan berbicara terhadap isu di luar komisi yang ditempati.
Aturan itu, kata dia, hanya mengatur anggota DPR yang berhak mengikuti rapat kerja dengan kementerian terkait.
"Menurut UU MD3, menurut tata tertib dan sebagainya, tidak ada persoalan itu, yang menjadi masalah adalah saya tidak bisa ikut rapat kerja di Komisi VI," ucap Adian.
Aktivis 98' ini menjelaskan, bukan sekali saja dirinya berbicara di bidang kerja komisi tempatnya bernaung.