Adik Indra Kenz Dicecar 52 Pertanyaan Soal Kasus Binomo, Kombes Gatot Bocorkan Soal Ini
Kamis, 21 April 2022 – 17:40 WIB

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Senin (28/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Terdapat aset kripto sekitar Rp 35 miliar dari tersangka Indra Kesuma," kata Whisnu dalam keterangannya, Kamis (21/4).
Selain itu, Nathania Kesuma juga menerima aliran dana penipuan dari Indra Kenz sebanyak Rp 9,4 miliar.
Selanjutnya, Indra Kenz membeli rumah di Medan, Sumatera Utara mengatasnamakan Nathania Kesuma. (cr3/jpnn)