Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Total Aset Milik Indra Kenz yang Disita Bareskrim, Pasti Anda Bergeleng

Kamis, 09 Juni 2022 – 13:20 WIB
Total Aset Milik Indra Kenz yang Disita Bareskrim, Pasti Anda Bergeleng - JPNN.COM
Tersangka kasus penipuan aplikasi trading Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus menelusuri aset milik tersangka penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz.

Saat ini, total aset milik Indra Kenz yang sudah diamankan penyidik sebagai barang bukti mencapai Rp 67 miliar.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan aset yang disita terdiri dari tanah dan bangunan, mobil, dan jam tangan mewah.

“Penyitaan berupa barang dan aset dengan nilai sekitar Rp 67.141.043.715,” kata Candra lewat keterangan tertulisnya, Kamis (9/6).

Kombes Candra kemudian memerinci sejumlah aset milik crazy rich asal Medan itu.

Total aset yang disita terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp 32.800.000.000.

“Serta dua buah kendaraan dengan nilai sekitar Rp 3.800.000.000,” ujar Candra.

Kemudian, 12 jam tangah mewah dengan nilai sekitar Rp 25.345.000.000.

Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran aset milik tersangka penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News