Adik Irwansyah Masuk DPO, Kejari Minta Masyarakat Bantu Cari
Minggu, 23 Oktober 2022 – 10:33 WIB
Diketahui, Hafiz yang tercatat sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia diduga memanfaatkan data pegawai demi mendapatkan fasilitas kredit Briguna di BRI KCP Tegar Beriman.
Adik Irwansyah itu mencairkan dana senilai Rp 3,1 miliar melalui koperasi milik karyawannya untuk kepentingan pribadi.
Hafiz telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2021. Dia tiga kali mangkir pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai DPO. (mcr31/jpnn)