Adik Kandung Bupati Tolitoli Ditahan
Minggu, 11 Mei 2014 – 01:46 WIB
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, terseretnya Usman Bantilan dalam kasus penipuan tersebut dikarenakan laporan Supratman alias Emmang yang menganggap tersangka tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan uang senilai 70 juta rupiah yang telah diberikan kepada tersang dengan iming-iming akan diberikan proyek pada Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah (BPBAD).
Namun hingga batas tanggal perjanjian proyek tersebut habis, tersangka tak kunjung merealisasikan, bahkan uang tersebut terkesan enggan dikembalikan oleh tersangka, hingga akhirnya korban melaporkan kasus tersebut secara kepada aparat kepolisian. (yus/jpnn)