Adik Pemakai, Kakak Penyuplai
jpnn.com - JEMBER – Agus Supriyanto, 26, warga Dusun Gumukbanji II, Desa Gumukbanji, Kencong, kemarin (28/8) diamankan polisi. Dia tertangkap saat nge-fly di kamarnya setelah mengkonsumsi sabu-sabu (SS). Dia mengaku mendapatkan barang itu dari kakaknya, SA yang kini masih menjadi buronan polisi.
Penggerebekan Agus tersebut bermula dari penangkapan pengedar pil koplo bernama Agus Haryanto alias Konyes, 25, warga Dusun Krajan, Desa Kraton, Kencong (25/8). Dari penangkapan Konyes, polisi mengantongi nama pria yang berinisial SA, kakak Agus. SA diduga sebagai menyuplai pil berbahaya itu kepada tersangka Konyes.
Petugas lantas menggerebek rumah SA di Dusun Gumukbanji II, Desa Gumukbanji, Kencong. Sayangnya, SA tidak berada dirumah.
Sebaliknya, petugas mengamankan Agus Supriyanto, adik kandung SA. Sebab, Agus kedapatan mengonsumi serbuk ’’setan’’ tersebut di kamarnya. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti yang berupa SS sisa pakai seberat 0,05 gram.
Selain itu, polisi mengamankan korek, sedotan plastik, dan kertas rokok. Saat diinterogasi, Agus mengelak bahwa barang haram itu adalah miliknya. Bahkan, dia juga berdalih sama sekali tidak mengkonsumi SS tersebut. Akhirnya, petugas pun membawanya ke Mapolres Jember. Petugas kemudian melakukan tes urine. Hasilnya, Agus positif menggunakan narkoba.
Agus akhirnya mengakui perbuatannya. Namun, dia mengaku baru kali pertama mengonsumsi SS. ’’Baru kali pertama ini saya mengonsumsi. Tadi saya hanya limakali hisapan terus tertangkap polisi,’’ katanya. Agus juga menyatakan tidak membeli SS itu. Dia diberi kakaknya, SA.
’’Barangnya dikasih kakak. Saya ditawarin lalu nyoba. Karena penasaran, saya ambil dan pakai,’’ ungkapnya. Disinggung soal keberadaan SA, Agus menyatakan bahwa SA tidak tinggal di rumah itu, tetapi di Surabaya.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro yang diwakili Kasat Reskoba AKP Sukari menuturkan, polisi hingga saat ini terus memburu SA yang kabarnya tinggal di luar kota tersebut. (jum/wah/JPNN/c20/bh)
JEMBER – Agus Supriyanto, 26, warga Dusun Gumukbanji II, Desa Gumukbanji, Kencong, kemarin (28/8) diamankan polisi. Dia tertangkap saat nge-fly
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- Kriminal
Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:43 WIB - Kriminal
Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
Jumat, 17 Mei 2024 – 09:26 WIB - Kriminal
Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
Jumat, 17 Mei 2024 – 04:24 WIB - Kriminal
Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:46 WIB
- Humaniora
Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:25 WIB - Hukum
Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:19 WIB - Kriminal
Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:11 WIB - Politik
Kiai dan Ulama di Kota Bogor Dukung Dedie A Rachim di Pilwalkot 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:45 WIB - Bulutangkis
Thailand Open 2024: Komang Ayu Takluk dari Unggulan Pertama
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:39 WIB