Adnan Buyung Ogah Wakili KPU
Selasa, 22 Januari 2013 – 07:11 WIB
Lebih jauh Adnan menegaskan, upaya mediasi seharusnya berfungsi untuk mencari kesepakatan antara dua belah pihak. Namun, jika salah satu pihak ngotot merasa paling benar maka tidak ada gunanya melakukan mediasi.
"Kalau kayak gini lebih baik langsung saja diputuskan oleh Bawaslu mana yang benar, tidak perlu mediasi kalau sejak awal sudah pasang kuda-kuda.Saya melihatnya, capek juga," tegasnya. (dil/jpnn)