Adnan : Saksi Boleh Diperiksa Lewat Teleconfrence
Rabu, 23 Maret 2011 – 14:49 WIB
Menurutnya, saksi teleconference pernah dilakukan juga dalam persidangan mantan kepala Bulog Rahardi Ramlan. “Jangan lupa pada waktu sidangnya Rahardi Ramlan dulu, kan B.J Habibi jadi saksi teleconference juga, Habibi dikedutaan di Jerman didengar keterangannya melalui teleconference. Jadi, itu hal diterima di dalam perkembangan hukum didunia,” tandasnya. (kyd/jpnn)