Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Adnan Usul PSBB Jakarta Disertai Blokade Jalan

Kamis, 10 September 2020 – 10:38 WIB
Adnan Usul PSBB Jakarta Disertai Blokade Jalan - JPNN.COM
PSBB Jakarta secara total diterapkan mulai 14 September 2020. Ilustrasi Foto: Sam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Perwakilan (BP) KNPI di Malaysia Tengku Adnan mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai 14 September 2020.

Adnan menilai, PSBB Jakarta secara total merupakan langkah yang tepat.

"Mulai tanggal tersebut kegiatan perkantoran ditiadakan. Hal itu setelah melihat perkembangan kasus COVID-19 DKI Jakarta dan dukungan fasilitas rumah sakit yang sudah dianggap darurat," katanya di Kuala Lumpur, Kamis (10/9).

Vice Chairman Committee ASEAN for Youth Cooperation (CAYC) ini mengatakan PSBB total adalah langkah tepat dan sesuai dengan situasi saat ini.

"Jika ini tidak dibendung maka akan dapat mengakibatkan keadaan yang semakin memburuk baik di dalam DKI Jakarta itu sendiri maupun efeknya juga akan kepada kepentingan nasional lainnya," katanya.

Pihaknya mengusulkan bahwa dalam rangka penertiban aturan PSBB maka TNI Polri yang dibantu Satpol PP agar meningkatkan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan sehingga dapat dijadikan efek jera bagi yang lainnya jika melakukan pelanggaran.

"Bukan lagi hanya peringatan atau teguran tetapi tindakan langsung sesuai dengan aturan hukum PSBB. Sehingga langkah-langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan," katanya.

Disisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga harus memastikan hak-hak masyarakat terkait bantuan sosial tersalurkan dengan tepat sasaran dengan memperbaiki data penerima bantuan sosial.

Ketua Badan Perwakilan KNPI di Malaysia Tengku Adnan mengusulkan penerapan PSBB Jakarta diikuti blokade jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News