Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aduh.. duh.. Di Provinsi Ini, Guru Honorer Madrasah Dibayar Rp 220 Ribu

Senin, 12 Oktober 2015 – 13:56 WIB
Aduh.. duh.. Di Provinsi Ini, Guru Honorer Madrasah Dibayar Rp 220 Ribu - JPNN.COM
ilustrasi. foto: jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Rachmat Hidayat mengatakan, banyak guru agama honorer di madrasah di di Nusa Tenggara Barat hanya digaji Rp 220 ribu setiap bulan.

Bahkan, beberapa bulan belakangan, gaji tersebut terhenti karena peraturan baru yang mengharuskan setiap guru memiliki nomor unit pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK ).

"Sudah bertahun-tahun guru-guru agama di madrasah di NTB digaji hanya Rp 220 ribu. Yang lebih memprihatinkan lagi, beberapa bulan belakangan gaji tersebut dihentikan karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengisyaratkan harus ada NUPTK," kata Rachmat Hidayat, di Gedung DPR RI, Senin (12/10),

Secara filosofis, sambung Rachmat, profesi guru agama memang benar sebagai lahan pengabdian untuk negara dan agama. "Tapi dengan gaji hanya Rp 220 ribu dan sekarang malah terhenti, ini sangat tidak manusiawi," ujar anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTB itu.

Selain NUPTK, sambung politikus PDIP ini, para guru honorer juga diharuskan memiliki sertifikasi. Padahal, untuk mendapatkan sertifikasi sangat sulit. Akibatnya, saat ini para guru madrasah lebih memilih untuk menyelesaikan persyaratan mendapatkan honor Rp 220 ribu dan tidak mengajar. (fas/jpnn)

 

 

 

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Rachmat Hidayat mengatakan, banyak guru agama honorer di madrasah di di Nusa Tenggara Barat hanya digaji Rp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News