Aduh Kasihan, 486 Guru Honorer di Daerah Ini Sudah 3 Bulan Belum Gajian
Kepala Disdik Hanafi menjelaskan pembayaran gaji guru honorer yang bersumber dari BOS APBN belum dibayar karena petunjuk pelaksanaan maupun teknis dari Kemendikbudristek baru turun pada pertengahan Februari 2022.
“Kami baru bisa melakukan sosialisasi, bimtek kepala sekolah, serta proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di tingkat sekolah setelah juklak dan juknis dari Kemendagri keluar," beber Hanafi.
Mendengar jawaban tersebut, Atang berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi.
Dalam rapat tersebut terungkap untuk mengantisipasi keterlambatan pembayaran gaji guru honorer tidak terjadi lagi disiapkan dua skenario.
Skenario pertama, jika anggaran dana BOS APBN sudah jelas besarannya sebelum penetapan APBD Kota Bogor, Atang meminta agar pihak sekolah dan Disdik mempercepat penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) dan proses pendataan anggaran ke SIPD.
Skenario kedua, jika anggaran dana BOS APBN masih tidak jelas besarannya seperti yang terjadi pada penyusunan APBD Kota Bogor 2022, juknis yang akan digunakan adalah juknis tahun sebelumnya.
“Melalui dua skenario ini kita berharap tahun depan tidak terulang lagi masalah pencairan gaji guru honorer," ujarnya. (jpnn/antara)