Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!

Minggu, 10 November 2024 – 21:00 WIB
Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh! - JPNN.COM
Pemkab Biak Numfor belum alokasikan anggaran gaji CPNS dan PPPK formasi 2024 di RAPBD 2025. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua mengaku butuh anggaran sebesar Rp 120 miliar/tahun untuk membayar gaji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor Gunadi saat dihubungi dari Biak, Minggu (10/11/2024).

Menurut Gunadi, pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 20024 di Biak Numfor jumlahnya 2.300-an.

Nah, untuk pembayaran gaji pengangkatan CPNS-PPPK itu dibutuhkan anggaran sekitar Rp 9 miliar tiap bulan.

"Per bulan butuh bayar gaji sekitar Rp 9 miliar dan satu tahun Rp 120 miliar lebih," kata Gunadi.

Dia menjelaskan, pagu anggaran alokasi umum tahun 2025 Biak Numfor belum mengakomodasi dana gaji untuk CPNS dan PPPK 2024 tersebut.

Persoalannya, karena Pemkab Biak Numfor masih menunggu penambahan dana transfer pemerintah pusat.

Dia mengaku hingga saat ini sesuai rencana alokasi anggaran 2025, kebutuhan anggaran pembayaran gaji pengangkatan CPNS dan PPPK yang jumlahnya mencapai 2.300-an belum terakomodir dari dana transfer pusat tahun anggaran 2025.

Anggaran gaji 2.300 CPNS dan PPPK formasi 2024 di daerah ini belum terakomodir dalam RAPBD 2024. Semoga pusat menambah.dana transfer daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News