Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aduh..Rp 115 Juta BOS Digondol Maling dari Ruang Pak Kepsek

Sabtu, 08 Oktober 2016 – 05:19 WIB
Aduh..Rp 115 Juta BOS Digondol Maling dari Ruang Pak Kepsek - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - MAKASSAR - Pencurian terjadi di SMA Negeri 1 Makassar, Jalan Gunung Bawakaraeng nomor 53, Makassar. Uanh sebesar Rp 115 juta yang merupakana dana bantuan operasiolan sekolah alias BOS hilang.

Pelaku beraksi di dalam ruang kepala sekolah dan membawa kabur brankas berisi ratusan juta tersebut. Peristiwa ini terjadi, Kamis (6/10) pagi, hanya beberapa hari setelah kamera CCTV diganti.

Hanya saja, aksi pelaku tak terekam CCTV. Sebab meski telah dipasang sepekan lalu, alat untuk menyimpan rekaman tidak ada.

"Di situ kendalanya, karena tidak ada rekaman CCTV saat pelaku beraksi. Alat perekamnya sudah terpasang, tapi untuk menyimpan rekaman tidak ada. Kamera CCTV sudah kami ganti pekan lalu,” terang Kepala SMAN 1, Abdul Hajar, seperti dikutip dari Berita Kota Makassar, Jmuat (7/10).

Menurut kepsek, uang Rp115 juta yang dibawa kabur pelaku sebelumnya disimpan oleh bendahara sekolah di dalam brankas. ”Uang dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) disimpan bendahara dalam brankas. Tidak ada dokumen penting di dalamnya,” ujar Abdul Hajar.

Diperkirakan, pelaku melakukan aksinya, Kamis (6/10) pukul 04.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam ruang kepsek setelah membobol jendela ruangan.

Salah seorang security SMAN 1, Saparuddin (44) menuturkan, pada tengah malam dirinya sempat tertidur di ruang wakil kepala sekolah (wakasek). Ruang ini bersebelahan dengan ruang kepsek.

Saparuddin terbangun ketika hendak buang air kecil sekitar pukul 03.00 Wita. Setelah keluar dari WC yang ada di dekat ruang kepsek, ia kemudian berkeliling mengecek situasi sekolah. Saat itu situasi aman dan tidak ada tanda-tanda mencurigakan.

MAKASSAR - Pencurian terjadi di SMA Negeri 1 Makassar, Jalan Gunung Bawakaraeng nomor 53, Makassar. Uanh sebesar Rp 115 juta yang merupakana dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News