Advokat Seharusnya Beri Nasihat kepada Klien Agar Patuh Hukum
Kamis, 06 Oktober 2022 – 15:48 WIB
Tim kuasa hukum Haryanti, Benny Fernando Siahaan sudah menyurati Ikatan Notaris Indonesia terkait kasus SHW. Namun, pihak tergugat ternyata sudah pensiun tahun ini.
"Tanggung jawab dia sebagai notaris masih melekat pada akta yang dibuatnya, meskipun sudah pensiun," ujar Benny di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/10).
Sementara itu, dari penelusuran tim kuasa hukum Haryanti lainnya, Julianta Sembiring, alamat kantor dan rumah tergugat ternyata sudah pindah. (jlo/jpnn)