DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi, Sutrisno mengatakan hanya pihaknya yang mempunyai legalitas menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
“Di sinilah arti pentingnya bapak ibu sekalian mengikuti PKPA ini sudah benar,” kata Sutrisno ketika membuka PKPA Angkatan V DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) bekerja sama dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta secara hybrid dari DPC Jakbar, Jumat, (4/10).
Dalam PKPA yang didukung juga oleh Ikadin ini, Sutrisno menjelaskan, Peradi yang dimpimpin Ketua Umum (Ketum) Otto Hasibuan jugalah satu-satunya organisasi atau wadah tunggal advokat (single bar) yang berwenang mengangkat advokat sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Kewenangan untuk mengangkat advokat itu hanya ada pada Peradi. Jadi tidak pada organisasi advokat yang lain,” kata dia.
“Nanti kalau sudah lulus, maka yang akan mengangkat Bapak/Ibu sekalian sebagai advokat adalah DPN Peradi diwakili Otto Hasibuan,” sambung dia.
Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat menyampaikan, pihaknya merupakan salah satu DPC di bawah Ketum Otto Hasibuan yang getol menyelenggarakan PKPA.
“Kami tetap konsisten karena kita ingin lahirkan advokat dari pendidikan yang benar dari organisasi yang benar,” ujarnya.
Ini merupakan tugas dan tanggung jawab Peradi untuk melahirkan advokat profesional, andal, dan berintegritas di tengah banyaknya organisasi advokat di luar Peradi yang menyelenggarakan PKPA secara melawan hukum.