Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AF Pura-Pura Menginap lalu Menyikat Adik Teman yang Masih Perawan

Kamis, 19 Mei 2022 – 19:16 WIB
AF Pura-Pura Menginap lalu Menyikat Adik Teman yang Masih Perawan - JPNN.COM
AF (19) pelaku pencabulan yang ditangkap Polres Serang. Dok Humas Polda Banten.

"Korban juga beberapa kali datang ke rumah tersangka namun tidak berhasil menemui. Merasa dirinya telah dibohongi, korban mengadu kepada kakaknya dan melaporkan ke Mapolres Serang," kata ujar dia.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menambahkan berbekal dari laporan serta pemeriksaan saksi dan korban, pihaknya langsung mengerahkan personel Unit PPA untuk menangkap pelaku.

"Tersangka sudah ditangkap dan dijerat Pasal 81 juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” ujar dia. (cuy/jpnn)


Polres Serang mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan pemuda berinsial AF terhadap gadis yang masih di bawah umur.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close