Leher Terjerat Kabel Listrik, Tersangka Pencabulan Tewas di Ruang Pemeriksaan
jpnn.com, DELI SERDANG - R, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur ditemukan tewas di dalam ruangan pemeriksaan Mapolresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, Rabu (11/5).
Tersangka tewas dengan kondisi tergantung pada seutas kabel.
"Korban telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji saat dikonfirmasi JPNN Sumut (sumut.jpnn.com), Rabu malam.
Mantan Wakapolrestabes Medan ini menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban, yang merupakan teman wanita tersangka terkait dugaan pencabulan.
Tersangka ditangkap personel Unit PPA di kawasan Sibolangit dan langsung digiring ke Mapolresta Deli Serdang.
"Setelah diamankan personel Unit PPA pada Selasa 10 Mei 2022 di kawasan Sibolangit, pelaku dibawa dan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Irsan.
Dia mengatakan lantaran pemeriksaan terhadap tersangka belum selesai, penyidik menahan sementara R di salah satu ruangan pemeriksaan dengan penjagaan personel piket.
"Alasan mengapa belum ditahan di RTP, karena surat perintah penahanan (SP-HAN) terhadap tersangka belum diterbitkan, lantaran pemeriksaan belum selesai. Sehingga tersangka ditahan sementara di ruang pemeriksaan," ungkapnya.