Afgan Diperiksa Tiga Jam
Selasa, 28 Juni 2011 – 08:48 WIB
”Ada beberapa upaya untuk melakukan pembicaraan soal satu lagu yang belum dapat soul-nya. Kalau itu selesai, pasti masalahnya selesai. Saya ingin (penyelesaian) yang terbaik. Dan di sini, penyidik bukan mencari pidana, tapi perdamaian juga kok,” tuturnya.
Afgan dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, Selasa (14/6) lalu. WannaB Production menudingnya tidak profesional sehingga merugikan perusahaan sebesar Rp 500 juta. Dan dia terancam hukuman empat tahun penjara jika terbukti bersalah. (ash)