Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Afgan Terancam Dipenjara

Rabu, 15 Juni 2011 – 10:37 WIB
Afgan Terancam Dipenjara - JPNN.COM
"Kontrak dibuat pada 18 April, dan sejatinya berakhir pada 18 Mei. Tapi tidak ada niat baik dari Afgan untuk menjalankan kontrak tersebut. Alasannya, lagunya tidak cocok dengan karakter suaranya. Padahal arranger-nya itu, yang dari dulu membuatkan lagu untuk dia," tuturnya.

WannaB Production diakuinya merugi Rp 500juta akibat sikap tidak profesional Afgan. Itu sebabnya, dia dilaporkan dengan pasal 378 tentang penipuan. Ancaman hukumannya, maksimal empat tahun penjara. "Opsi-opsi yang ada seharusnya dipenuhi Afgan pada WannaB. Setelah itu, terserah Afgan mau bertahan atau tidak. Tapi kenyataannya, Afgan tidak pernah memberikan opsi itu dan justru pindah label," terangnya.

Sementara itu, Afgan belum memberikan komentar terkait laporan tersebut. Saat ponselnya berusaha dihubungi, tidak ada jawaban. Dia lebih memilih memberikan tanggapan di situs microblogging twitter. Pemain film Cinta 2 Hati itu membantah melakukan wanprestasi.

"Semua kewajiban sudah saya lakukan, kontrak juga sudah selesai. Masih saja nyari celah," tulisnya. (ash)

AFGAN dipolisikan label musik WannaB Production ke Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin. Penyanyi berdarah Minang itu dituduh mangkir dari kontrak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News