Afghanistan Dikuasai Taliban, Pakar Ingatkan Pemerintah, Sebut Nama Pak JK
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana menyebut Indonesia bisa memfasilitasi dialog perdamaian antara Pemerintah Afghanistan dengan kelompok Taliban.
Namun, dia mengingatkan bahwa hal itu bisa dilakukan hanya ketika diminta oleh kedua belah pihak yang bertikai.
"Kalau misalnya sebagai penengah mencari solusi bersama, maka harus diminta terlebih dahulu oleh kelompok-kelompok yang ada di Afghanistan," kata Hikmahanto di Jakarta, Sabtu (21/8).
Walakin, bila pihak-pihak yang berkonflik tidak meminta bantuan dari Indonesia, maka disarankan pemerintah tidak masuk ke ranah tersebut.
"Jangan sampai seolah-olah kita dianggap sebagai pahlawan kesiangan," ucap mantan Staf Ahli Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie itu.
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani tersebut juga mengatakan bila Indonesia memang dimintai bantuan oleh pihak yang bertikai, maka ada sejumlah figur yang menurutnya bisa menjembataninya.
Di antaranya, ada Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12 Jusuf Kalla atau Pak JK yang dulu pernah diutus ketika Indonesia berusaha menengahi konflik berkepanjangan di Afghanistan.
"Kemudian ada Pak Hassan Wirajuda juga pernah menengahi pihak-pihak yang bertikai," ucap Hikmahanto.