Sebanyak tujuh puluh tiga orang petugas AFP masih bertugas di Papua Nugini sampai akhir November setelah PNG menjadi tuan rumah APEC, dengan biaya $ 48 juta dolar yang dibebankan kepada Pemerintah Federal Australia.
Namun perwira polisi yang bertugas di PNG hanya diizinkan bertindak sebagai penasehat tak bersenjata tanpa kewenangan melakukan penangkapan.
Pada tahun 2005 tersisa lebih dari 160 petugas AFP yang bekerja di lapangan dengan polisi PNG menyusul diajukannya gugatan konstitusional terhadap kekebalan dari tuntutan atau impunitas yang diberikan kepada petugas polisi Australia.
Sir Peter ingin undang-undang tersebut diubah sehingga polisi Australia sekali lagi memiliki impunitas.
"Kami memiliki kewajiban kepada masyarakat Australia untuk memberi kekebalan kepada polisi Australia untuk datang ke negara ini dan membantu kami memulihkan ketertiban, dan yang lebih penting lagi adalah untuk melatih dan memastikan polisi kami melakukan apa yang seharusnya mereka lakukan."
Menurutnya, tingginya biaya pengiriman petugas AFP untuk bekerja di PNG layak dilakukan oleh kedua negara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News