Agar Birokrasi di Bawah Menteri Bergerak Cepat
Rabu, 21 Oktober 2009 – 10:30 WIB
Dengan demikian, kelompok 1 (ekuin) hanya akan terdiri atas keuangan, perdagangan, industri, pertambangan, penanaman modal, dan BUMN. Kelompok 2 (infrastruktur dan produksi pangan) terdiri atas pekerjaan umum, pertanian, perikanan, kehutanan, koperasi/UKM, bulog, ristek, dan LH.
Kelompok 3 (pelayanan umum) adalah perhubungan, telekomunikasi, pendidikan, kesehatan, PAN, perumahan, serta agraria. Kelompok 4 (sosial) adalah agama, wanita, perumahan, pemuda/olahraga, tenaga kerja, sosial, dan daerah tertinggal. Sedangkan kelompok 5 (polhukam) adalah hankam, Mendagri, Menlu, hukum, jaksa agung, dan Polri.
Tentu tidak harus menambah Menko. Bisa saja salah seorang menteri yang paling kapabel di kelompok itu ditugaskan sebagai ketua kelompoknya. Dengan demikian, kesibukan para Dirjen dan direktur dalam berkoordinasi bisa dikurangi hanya untuk koordinasi di bidang yang memang sangat dekat dengan bidangnya. Dengan demikian, bisa menjadi lebih fokus.