Agar Makin Bertaji, Gubernur Bisa Jatuhkan Sanksi
Pekan Depan, Draft Revisi UU Pemda Sampai SenayanJumat, 19 Agustus 2011 – 00:49 WIB
Apakah dalam draft revisi UU Pemda itu juga diatur kewenangan Gubernur dalam menyalurkan dana alokasi umum (DAU) untuk kabupaten/kota? Gamawan mengatakan, soal keuangan akan diatur dalam dalam revisi atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
"Kalau pengaturan keuangan mungkin dalam revisi UU 32 Tahun 2004, itu pokok-pokoknya saja. Sementara dalam revisi UU 33 Tahun 2004 lebih detil. Di UU 32/2004 sudah diatur pokok-pokoknya dan itu sudah kita bahas dengan Menkeu," tandasnya.(ara/jpnn)