Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Agen Miras dan Judi Digerebek

Minggu, 10 Februari 2013 – 12:22 WIB
Agen Miras dan Judi Digerebek - JPNN.COM
PALEMBANG – Sesuai arahan Kapolresta Palembang untuk menekan tingkat kriminalitas di kota Palembang menjelang Pilkada dalam operasi cipta kondisi 2013. Pihak kepolisian langsung menggelar razia yang sasarannya ialah penyakit masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengrebek aksi perjudian serta peredaran minuman keras jenis tuak.

Aksi perjudian jenis gaple, berhasil digrebek petugas reskrim Polsekta Sako yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Tarmizi, Sabtu (9/2) sekitar pukul 13.00 WIB di Terminal Sako, Kecamatan Sematang Borang. Dalam penggrebekan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti uang sebanyak Rp220ribu. Serta 12 tersangka warga Sako dan Sematang Borang, yaitu Sabar, Budi, Mustakim, S Gultom, Marbun, B Hutabarat, Tampubolon, J Sihombing, S Manurung, Borneo, Sopun Sauri, dan Hutapea.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Kapolsek Sako AKP Yawardiman membenarkan penangkapan tersebut. “Sesuai perintah Kapolresta dalam operasi cipta kondisi untuk menekan tindak kriminalitas. Dan dari informasi masyarakat bahwa ada warga yang berjudi, maka langsung kami tindak lanjuti,” terangnya.

“Baru kali inilah kami berjudi, itupun untuk ngilangkan stress dan suntuk karena kecil-kecilan. Tadi kami mulai main judi gaple dari jam 11.00 Wib, terus digrebek polisi,” ujar Gultom.

PALEMBANG – Sesuai arahan Kapolresta Palembang untuk menekan tingkat kriminalitas di kota Palembang menjelang Pilkada dalam operasi cipta kondisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close