Agung Berharap, RUU Pilpres Tak Voting
Jumat, 24 Oktober 2008 – 17:24 WIB
Rancangan itu semula akan disahkan pada 24 Oktober 2008, tetapi dimajukan pada 22 Oktober 2008. Belakangan parlemen memundurkan hingga 28 Oktober 2008. Tapi, ada perubahan lagi dan rencananya betul-betul akan dilaksanakan 29 Oktober 2008.
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Zulkifli Hasan, menilai Partai Keadilan Sejahtera memegang peranan penting dalam pembahasan rancangan undang-undang Pemilihan Presiden. Jika terjadi voting untuk menentukan besar syarat dukungan calon presiden, suara PKS paling menentukan. Zulkifli menjelaskan, sekarang terdapat tiga kubu dalam pembahasan RUU Pemilihan Presiden.