Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Agung Berharap, RUU Pilpres Tak Voting

Jumat, 24 Oktober 2008 – 17:24 WIB
Agung Berharap, RUU Pilpres Tak Voting - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua DPR RI Agung Laksono berharap, pekan depan ada kesepakatan terkait berbagai persoalan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Presiden, sehinga tidak perlu dilakukan pemungutan suara (voting) untuk memutuskan dua maslah yang masih tersisa.

“Kita harapkan ada  lobi-lobi di akhr pekan ini, sehingga  awal pekan mendatang seluruh anggota dewan menyepakati rancangan itu, pada Rabu 29 Oktober 2008, diharapkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden betul-betul dapat disahkan.,” kata Agung kepada wartawan, di Jakarta, Jum'at (24/10).

Rancangan itu semula akan disahkan pada 24 Oktober 2008, tetapi dimajukan pada 22 Oktober 2008. Belakangan parlemen  memundurkan hingga 28 Oktober 2008. Tapi, ada perubahan lagi dan rencananya betul-betul akan dilaksanakan 29 Oktober 2008.

Di tempat terpisah,  Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Zulkifli Hasan, menilai Partai Keadilan Sejahtera memegang peranan penting dalam pembahasan rancangan undang-undang Pemilihan Presiden. Jika terjadi voting untuk menentukan besar syarat dukungan calon presiden, suara PKS paling menentukan. Zulkifli menjelaskan, sekarang terdapat tiga kubu dalam pembahasan RUU Pemilihan Presiden.

JAKARTA - Ketua DPR RI Agung Laksono berharap, pekan depan ada kesepakatan terkait berbagai persoalan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close