Agung menyebut bahwa DPRD Sulbar nampaknya tidak mengerti hukum, sehingga mengeluarkan keputusan yang tidak seharusnya. “DPRD sekarang tidak seperti dulu lagi. Dulu saat kepala daerah dipilih oleh DPRD, memang pernah DPRD bisa menjatuhkan kepala daerah. Tapi sekarang setelah Pilkada langsung, DPRD tidak bisa lagi. DPRD tidak punya wewenang lagi,” tegasnya.(eyd)
gung: DPRD Sulbar Tidak Berhak Berhentikan Gubernur JAKARTA- Ketua DPR RI yang sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar HR Agung Laksono menyebut