Agung Nugroho soal Namanya Disebut di Kasus SPPD Fiktif: Saya Tak Ada Terima, Sudah Clear
Agung membeberkan, penyidik hanya mempertanyakan satu poin penting.
"Saya hanya satu poin saja diklarifikasi, tentang apa saja yang diterima jadi anggota dewan atau pimpinan DPRD. Saya hanya menerima fasilitas kantor, ruangan, mobil dunas dan rumah dinas," ungkap Agung.
Terkait rumah dinas, Agung menegaskan, setiap pergantian pimpinan, rumah dinas selalu direnovasi.
"Ketika itu (renovasi) dilakukan, saya belum masuk (menempati rumah dinas)," lanjut Agung.
Penganggaran juga tidak dipegang oleh pimpinan atau anggota dewan melainkan Kepala Bagian Umum dan Pengguna Anggaran yang tak lain adalah Muflihun.
"Kami tak ikut campur. Kami hanya murni menempati saja dan itu biasa rehap rumah dinas. Nilainya pun di bawah Rp 100 juta," papar Agung.
Ketika disinggung adanya kemungkinan dirinya dipanggil lagi oleh penyidik, Agung menyatakan semua sudah jelas diterangkan ke penyidik.
“Saya pikir ini (sudah) clear," tutur Agung. (mcr36/jpnn)