Agung Saputra Lapor Polisi jadi Korban Begal, Eh Malah Ditangkap, Oh Ternyata
Dari penelusuran Rakyat Bengkulu bahwa Agung pada Selasa (16/8/2022) dini hari melakukan tindak pidana percobaan pencurian di salah satu warung yang berada di Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kelurahan Lempuing milik korban seorang wanita berinisial RZ (48).
Kronologinya, Agung masuk ke dalam warung korban melalui pintu belakang yang dirusak kemudian masuk ke dalam warung. Aksi Agung diketahui oleh RZ yang saat tersebut sedang berada di dalam kamar.
Curiga mendengar suara, RZ kemudian mengambil senter dan parang. Saat keluar dari kamar, dirinya melihat seorang pria tengah jongkok di meja kasir dan berusaha merusak laci meja.
Melihat hal tersebut, RZ kemudian berteriak dan mendekati pria tersebut. Pelaku yang masuk ke dalam warung kemudian kaget dan mencoba melarikan diri.
Nahas saat mencoba melarikan diri, RZ lebih dulu mengayunkan senjata yang dipegangnya hingga mengenai punggung pelaku.
"Ia masuk dari pintu belakang yang dirusak. Ketahuan saat ia di meja kasir, saat dikejar dia malah lari," sampai RZ.
Pelaku yang diduga adalah Agung tersebut setelah menerima ayunan senjata kemudian melarikan diri. Ternyata ada teman pelaku berjumlah 3 orang, pelaku kemudian melarikan diri menggunakan 2 unit sepeda motor.
Oleh RZ pun, peristiwa yang terjadi di tempatnya tersebut telah dilaporkan ke Mapolsek Ratu Agung atas dugaan tindak pidana percobaan pencurian.