4 Begal Sadis Lintas Kota Diringkus Polres Cianjur, Terancam Lama di Penjara
jpnn.com - CIANJUR - Sebanyak empat begal sadis lintas kota yang tidak segan-segan melukai korbannya diringkus Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat.
Penangkapan empat begal itu merupakan pengembangan atas laporan korban pembegalan.
Keempat begal itu ialah A alias Odong (24), ATA (20), FF (18) dan ARS (34) warga Kecamatan Ciranjang.
Kapolsek Karangtengah Kompol Rachmat Hamdan mengatakan komplotan begal yang terkenal sadis itu kerap menganiaya korbannya, salah satunya menimpa seorang wanita di Jalan Lingkar Timur Cianjur.
"Pelaku tidak segan-segan melukai korbannya ketika melawan, termasuk saat melakukan aksinya di Jalan Lingkar Timur. Korban sempat ditodong senjata tajam, sedangkan pelaku lain membawa kabur sepeda motor," katanya di Cianjur, Jumat (18/10).
Namun, aksi tersebut dipergoki sejumlah pengguna jalan yang berusaha menghubungi polisi dan mengejar pelaku. Akhirnya, seorang pelaku, ARS, ditangkap dan digelandang ke Polsek Karangtengah.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas disebar untuk menangkap tiga pelaku lainnya di sebuah rumah di Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, beserta barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, senjata tajam jenis golok dan lainnya.
"Tanpa perlawanan tiga orang pelaku dibekuk selang tiga jam setelah pelaku pertama ditangkap. Mereka sempat bersembunyi di langit-langit rumah," ungkap Rachmat.