Agung Sarankan Proyek Gedung Baru DPR Dievaluasi
Rabu, 06 April 2011 – 01:21 WIB
JAKARTA - Banyak pihak menolak rencana pembangunan gedung DPR RI lantaran anggara yang disiapkan sebesar Rp 1,2 triliun dinilai terlalu tinggi. Ketua DPR RI peiode 2004-2009 yang kini menjadi Menkokesra, Agung Laksono, juga menolak besarnya anggaran pembangunan gedung baru DPR.
"Saya kira perlu disederhanakan, sehingga anggaranya tidak seperti yang sekarang 1 triliun lebih itu. Dulu saya tidak terpikir sampai segitu," kata mantan ketua DPR RI ini usai menggelar rapat koordinasi (rakor) di Kemenkokesra, Selasa (5/4).
Agung juga sependapat dengan pandangan banyak kalangan jika anggaran Rp 1,2 triliun itu memang terlalu tinggi. "Perlu dievaluasi lagi sehingga jumlah anggarannya tidak sampai Rp 1 triliun, " cetusnya.
JAKARTA - Banyak pihak menolak rencana pembangunan gedung DPR RI lantaran anggara yang disiapkan sebesar Rp 1,2 triliun dinilai terlalu tinggi. Ketua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
Minggu, 24 November 2024 – 17:03 WIB - Pilkada
Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 – 16:31 WIB - Pilkada
Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker
Minggu, 24 November 2024 – 16:27 WIB - Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB