Agus Condro Bernyanyi Lagi
Bersaksi Untuk Hamka, Buka Aliran Dana Pemilihan MirandaRabu, 05 November 2008 – 21:10 WIB
Menurut Agus, sekretaris Hamka mengakui adanya titipan yang dimaksud. "Perasaan saya senang," kata Agus berkisah. Tentu saja pengakuan Agus itu disambut tawa pengunjung sidang.
Saksi lain yang juga dihadirkan pada persidangan atas Hamka Yandhu adalah mantan anggota DPR RI Amru Al Mutasim dan Ali Arsyad. Amru yang dulu termasuk anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu mengaku menerima uang dari Hamka Yandhu sebesar Rp 100 juta dan Rp 200 juta. Menurut Amru, uang yang diterimanya dari Hamka itu berasal dari Antony Zaidra Abidin. "Ini uang dari pak Antony untuk sosialisasi," kata Amru menirukan Hamka.
Hal sama juga dikatakan Ali Arsyad. Menurutnya, dirinya menerima uang dari Hamka sebanyak tiga kali yang jumlah keseluruhannya Rp 100 juta. Katanya, uang sumbangan untuk kampanye PKB.