Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Agus Condro Harus Lapor ke KPK

Rabu, 20 Agustus 2008 – 16:23 WIB
Agus Condro Harus Lapor ke KPK - JPNN.COM

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar politisi Fraksi PDIP Agus Condro yang mengaku mendapat uang sebanyak Rp 500 juta setelah pemilihan Deputi Senior Gubernur BI pada 2004, segera membuat laporan ke KPK. Juru bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, KPK tentunya tidak dapat menindaklanjuti kasus hanya karena pemberitaan media. "Jadi silahkan saja Pak Agus Condro melaporkan ke KPK, sehingga KPK bisa menindaklanjutinya," ujar Johan di gedung KPK, Rabu (20/8).

Menurut Johan, KPK tidak memiliki dasar untuk melakukan pemeriksaan jika hanya karena pemberitaan media massa. Pemanggilan terhadap saksi oleh KPK, lanjut Johan, juga harus ada alasan yang jelas. "Jadi tidak bisa hanya karena berdasarkan berita koran," kilahnya.

Karenanya, Johan menyarankan agar Agus Condro membuat laporan ke KPK yang disertai bukti-bukti pendukung.

 Johan menjelaskan, jika memang laporan ke KPK itu setelah divalidasi mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka bisa saja KPK dapat menindaklanjutinya.

"Kalau memang laporannya valid, bisa saja nanti kasusnya ditindaklanjuti secara tersendiri karena ini tidak terkait kasus aliran dana BI," cetusnya.(ara/JPNN)

 

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar politisi Fraksi PDIP Agus Condro yang mengaku mendapat uang sebanyak Rp 500 juta setelah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News