Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Agus Condro: Jika Tidak Dihukum, Saya Tersiksa

Kamis, 16 Juni 2011 – 14:17 WIB
Agus Condro: Jika Tidak Dihukum, Saya Tersiksa - JPNN.COM
Menurutnya, orang kecil saja yang hanya melakukan kejahatan ringan dihukum, apalagi dia pejabat negara yang menerima Rp500 juta. "Nah persoalannya, saya ini kan pelapor. Karena penuntut KPK mengatakan, saya pelapor sehingga perkara dugaan suap dalam pemilihan DGS Bank Indonesia ini terungkap. Tetapi hakim kan mengambil keputusan lain atas berbagai macam pertimbangan," ujarnya.

Tapi, imbuh dia, apabila seorang pelapor tidak dihukum, maka akan banyak orang yang melakukan tindak pidana yang akan melaporkan.

Agus mengungkapkan, dia belum tahu apakah akan banding. "Tetapi saya pribadi menerima hukuman ini. Jika saya tidak dihukum, saya merasa tersiksa. Sahabat-sahabat saya dihukum sementara saya bebas. Jadi saya solider sama-sama hidup ditahanan," ujarnya.

Max Moein dan Rusman Lumbantoruan yang divonis 1 tahun 8 bulan serta Williem Max Tutuarima yang divonis 1 tahun 3 bulan sampai saat ini masih pikir-pikir apakah mau banding atau tidak.(gel/jpnn)

JAKARTA- Terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda S Goeltom, Agus Condro mengaku kecewa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close