Agus jadi Muncikari Layanan Cinta Bertiga
jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Agus Makruf, muncikari penyedia jasa layanan cinta bertiga yang kerap beraksi di sejumlah hotel di kawasan Surabaya Selatan.
Dia digerebek pada 6 April 2018 di sebuah hotel di kawasan Diponegoro.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Agus bersama seorang perempuan berinisial RIQ yang dia jual dan seorang pria hidung belang yang memesan layanan cinta bertiga
Mereka digerebek polisi dalam kondisi tak berpakaian. Polisi juga menyita uang transaksi senilai Rp 1 juta dari dalam kamar hotel.
Pelaku yang berusia 30 tahun itu menjajakan layanan cinta bertiga dengan mengunggahnya ke ke sejumlah grup tertutup di Facebook.
Sekali ''main'', tarifnya Rp 1 juta. ''Sekali transaksi, tersangka dapat keuntungan Rp 150 ribu,'' jelas Kanit PPA Satreskrim AKP Ruth Yeni. (mir/c20/eko/jpnn)