Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami Istri Muncikari Jadikan 4 Perempuan Putus Sekolah Sebagai PSK

Jumat, 21 Juni 2024 – 21:55 WIB
Suami Istri Muncikari Jadikan 4 Perempuan Putus Sekolah Sebagai PSK - JPNN.COM
Polresta Tanjungpinang, Polda Kepri, menangkap sepasang suami istri terlibat tindak pidana prostitusi dan eksploitasi anak bawah umur, Jumat (21/6/2024). (ANTARA/Ogen)

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Aparat kepolisian mengungkap kasus prostitusi korban anak di bawah umur di wilayah Kilometer 15, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Polisi mengamankan 12 korban prostitusi yang dipekerjakan muncikari.

"Korban prostitusi terdiri dari delapan perempuan dewasa dan empat perempuan di bawah umur sudah putus sekolah," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Mohamad Darma Ardiyaniki dalam keterangannya, Jumat.

Kasat menyebut ke-12 korban tersebut dipekerjakan oleh sepasang suami dan istri berinisial J dan T atau disebut sebagai muncikari.

Keduanya ditangkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang di salah satu kafe di Kilometer 15, Rabu (19/6) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dia menjelaskan para korban berasal dari berbagai daerah, seperti Bandung, Lampung, Jawa Tengah hingga Banten.

Mereka sengaja direkrut oleh J dan T dari kampung halamannya untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang melayani pria hidung belang di Tanjungpinang.

"Jadi, para korban sudah tahu akan bekerja sebagai PSK di Tanjungpinang oleh J dan T," ungkapnya.

Sebegini tarif kencan yang dipasang muncikari kepada pria hidung belang untuk bisa menikmati PSK anak di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News