Suami Istri Muncikari Jadikan 4 Perempuan Putus Sekolah Sebagai PSK
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Aparat kepolisian mengungkap kasus prostitusi korban anak di bawah umur di wilayah Kilometer 15, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Polisi mengamankan 12 korban prostitusi yang dipekerjakan muncikari.
"Korban prostitusi terdiri dari delapan perempuan dewasa dan empat perempuan di bawah umur sudah putus sekolah," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Mohamad Darma Ardiyaniki dalam keterangannya, Jumat.
Kasat menyebut ke-12 korban tersebut dipekerjakan oleh sepasang suami dan istri berinisial J dan T atau disebut sebagai muncikari.
Keduanya ditangkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang di salah satu kafe di Kilometer 15, Rabu (19/6) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Dia menjelaskan para korban berasal dari berbagai daerah, seperti Bandung, Lampung, Jawa Tengah hingga Banten.
Mereka sengaja direkrut oleh J dan T dari kampung halamannya untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang melayani pria hidung belang di Tanjungpinang.
"Jadi, para korban sudah tahu akan bekerja sebagai PSK di Tanjungpinang oleh J dan T," ungkapnya.