Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Agus Martowadodjo Batal Beri Keterangan di Sidang E-KTP

Kamis, 16 Maret 2017 – 10:57 WIB
Agus Martowadodjo Batal Beri Keterangan di Sidang E-KTP - JPNN.COM
Gubernur BI Agus DW Martowardojo. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

Irman dan Sugiharto didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penganggaran dan pengadaan e-KTP yaitu dengan telah mengarahkan untuk memenangkan perusahaan tertentu. Perbuatan keduanya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.(Put/jpg)

 

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowadodjo batal memberikan kesaksian di sidang dua terdakwa korupsi pengadaan e-KTP Irma dan Sugiharto, Kamis (16/3).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close